KOTA BANDUNG. BEDAnews.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang perpanjangan masa jabatan Dicky Saromi sebagai Pj Wali Kota Cimahi di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (22/10/2024).
Usai acara, Dicky Saromi menyampaikan bahwa perpanjangan jabatan ini merupakan hasil dari kinerja yang telah dilakukannya selama satu tahun terakhir.
“Saya barusan menerima keputusan perpanjangan dari Bapak Menteri Dalam Negeri yang diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jabar. Beliau berpesan bahwa semua ini tidak terlepas dari kinerja yang saya lakukan selama satu tahun sehingga saya masih mendapatkan amanat untuk melanjutkan tugas ini ke depan,” ungkap Dicky.
Dalam kesempatan itu Dicky menyampaikan pula bahwa Pj Gubernur Jabar memberikan tiga arahan penting yang akan menjadi fokus selama masa jabatannya.













