BATURAJA, BEDAnews – Relawan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, yang juga mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU, Teddy Meilwansyah-Marjito Bachri, mengaku mendapatkan intimidasi saat melakukan sosialisasi program presiden terpilih di Desa Tanjung Baru, Rabu (16/10/2024). Intimidasi tersebut diduga dilakukan oleh pendukung pasangan calon lain, Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita Sofyan Sani (YPN YESS).
Rafli Suhandi, Koordinator Relawan Prabowo-Gibran Kabupaten OKU, menjelaskan bahwa tiga mahasiswi yang tergabung dalam tim relawan mengalami perlakuan kasar saat mensosialisasikan program presiden terpilih dan pasangan calon bupati Bertaji (Teddy-Meilwansyah-Marjito Bachri). Ketiganya, menurut Rafli, dikepung oleh sekelompok orang yang menuduh mereka melanggar aturan.
“Mereka diperlakukan layaknya penjahat. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan sangat intimidatif, hingga ketiganya dibawa ke kantor Pemerintah Desa Tanjung Baru,” kata Rafli.
Rafli menyayangkan tindakan tersebut, terutama karena relawan telah dibekali surat tugas untuk melakukan sosialisasi. Ia menegaskan bahwa tindakan intimidasi ini mencoreng proses demokrasi di Kabupaten OKU.
“Kami sangat kecewa, terutama dengan sikap kepala desa. Relawan kami hanya menjalankan tugasnya sesuai aturan. Jangan sampai demokrasi di OKU rusak oleh ulah segelintir orang,” tambah Rafli.
Ia juga menepis tuduhan yang menyebutkan bahwa relawan meminta data pribadi warga secara tidak sah. Rafli menegaskan bahwa semua pendataan dilakukan secara sukarela oleh masyarakat untuk mencegah tumpang tindih data.
“Data yang kami kumpulkan digunakan untuk mendukung program presiden terpilih dan pasangan Bertaji jika mereka terpilih. Semua sudah sesuai prosedur,” jelasnya.
Terkait isu bahwa relawan diberikan upah Rp 2.500 per NIK, Rafli membantah keras. Menurutnya, relawan bekerja secara sukarela untuk mendukung program Bertaji yang dianggap pro-rakyat. “Tidak ada upah seperti itu. Kalau pun ada biaya transportasi dan konsumsi, itu wajar,” tegasnya.
Sementara itu, Reza Pahlevi, seorang warga Desa Tanjung Baru yang menyaksikan kejadian tersebut, mengkritik tindakan penangkapan dan intimidasi terhadap relawan. “Ini masa kampanye, seharusnya sosialisasi dibolehkan. Apa salahnya mereka mensosialisasikan program? Jangan rusak demokrasi di OKU,” ujar Reza.
Menanggapi peristiwa ini, Tim Advokasi Hukum Bertaji menyatakan akan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan intimidasi tersebut. Mereka juga mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke Bawaslu atau pihak kepolisian jika diperlukan.
“Kami sedang mendalami kasus ini. Jika ditemukan pelanggaran hukum, kami siap mengambil langkah lebih lanjut,” kata perwakilan Tim Advokasi.**