• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jabar Belajar Best Practice Tata Kelola Pemerintahan dari DIY

Jabar Belajar Best Practice Tata Kelola Pemerintahan dari DIY

herz by herz
8 Oktober 2024
in Edukasi, Karya, News
0
Sekda Jabar Herman Suryatman didampingi jajaran Kepala Biro Setda bertemu Sekretaris Daerah DIY
dilanjutkan dengan studi lapangan terkait pengendalian inflasi, pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) di Ruang Rapat Pertemuan Pemprov DIY, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (7/10/2024).

Sekda Jabar Herman Suryatman didampingi jajaran Kepala Biro Setda bertemu Sekretaris Daerah DIY dilanjutkan dengan studi lapangan terkait pengendalian inflasi, pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) di Ruang Rapat Pertemuan Pemprov DIY, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (7/10/2024).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA . BEDAnews.com – Pemdaprov Jabar terus meningkatkan pelayanan publik dengan tak pernah berhenti belajar tata kelola pemerintahan dari pemda lain.

Kali ini, Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi tempat tujuan belajar. Sekda Jabar Herman Suryatman memimpin rombongan studi banding, diterima Sekda Pemda Provinsi DIY Beny Suharsono di Ruang Rapat Lantai III Unit VIII Gedung Wisanggeni, Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta, Senin (7/10/2024).

Di DIY, Pemdaprov Jabar melakukan komparasi best practice tata kelola pemerintahan, meliputi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pengendalian inflasi, hingga pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD).

Jabar juga belajar sinergi kabupaten dan kota hingga kelurahan dan desa yang di DIY dituangkan dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan.

BeritaTerkait

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

18 April 2026
Uya Kuya sosialisasi program MBG di Jakarta

Uya Kuya: MBG Bukan Hanya Sekedar Gizi Tetapi Juga Sebagai Investasi Masa Depan Bangsa

18 April 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Tags: Jabar Belajar Best Practice Tata Kelola Pemerintahan dari DIY
Previous Post

Bey Machmudin Ajak Unpad Berkolaborasi Bersama Pemdaprov Jabar Atasi Masalah Sampah, Stunting, dan Kemiskinan

Next Post

Jabar – Jateng Kerja Sama Pengelolaan Daerah Perbatasan

Related Posts

News

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

18 April 2026
Uya Kuya sosialisasi program MBG di Jakarta
News

Uya Kuya: MBG Bukan Hanya Sekedar Gizi Tetapi Juga Sebagai Investasi Masa Depan Bangsa

18 April 2026
Edukasi

Inovasi Pertanian Cerdas Bawa Mahasiswa USB YPKP Bandung Juara Nasional

18 April 2026
Headline

Ketua DPRD Kab. Bandung Renie Rahayu Gunakan Hak Jawab Terkait Retret di Magelang

18 April 2026
Edukasi

Disperkimtan Hadiri Agenda Lanjutan Terdampak Banjir di Desa Panyadap

18 April 2026
Edukasi

Anggota DPRD Iman dan Iyep Hadir di PAW Kades Margaasih, Kadis DPMD Supardian Harap Kades Terpilih Bisa Totalitas

18 April 2026
Next Post
Sekda Jabar Herman Suryatman didampingi Asisten Perekonomian beserta jajaran beraudiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah dan jajaran terkait Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Batas Daerah di Ruang Rapat Pemdaprov Jateng, Kota Semarang Jawa Tengah, Senin (7/10/2024)

Jabar - Jateng Kerja Sama Pengelolaan Daerah Perbatasan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021