BANDUNG, BEDAnews — Ketua Komisi D DPRD kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., mengusulkan agar Dinas Pendidikan Kota Bandung dan para penggugat untuk duduk bersama kembali untuk melakukan renegosiasi di sengketa lahan SDN Bojongloa 026, Kota Bandung.
Pernyataan itu menyusul munculnya keresahan siswa dan orang tua siswa yang tersandera kasus lahan tanah SDN Bojongloa 026, Cibaduyut. Tanah itu semula dimiliki oleh Pemkot Bandung dan kini dimenangkan oleh para penggugat lewat putusan Mahkamah Agung (MA).
“Beberapa waktu lalu kami rapat kerja dengan berbagai pihak terkait masalah ini. Namun, kami dari DPRD berharap pertama ada renegosiasi pertimbangan kemanusiaan sampai dengan pergantian tahun ajaran baru dan tahap kedua skema sewa masa transisi sebelum Pemkot mendapatkan pengganti gedung sekolah baru yang representatif ,” kata Iman, saat menjadi narasumber dalam talk show OPSI di Radio PR FM Bandung, Kamis, 3 Oktober 2024.
Iman pun mengingatkan Pemerintah Kota Bandung untuk menganggarkan biaya sewa SDN Bojongloa 026 bila kedua belah pihak sepakat. Sebab, dalam waktu akan ada pembahasan terkait APBD murni tahun 2025. Iman pun akan mengawal hal tersebut khawatir biaya sewa sekolah tersebut tidak teranggaran oleh Pemkot.
“Dalam sebulan ini ada pembahasan APBD murni tahun anggaran 2025. Jangan sampai, bila nantinya kedua belah pihak sepakat untuk disewakan sementara ternyata anggarannya tidak dianggarkan. Tapi akan saya ingatkan dan jadi atensi komisi D dan kebetulan saya anggota Banggar juga jadi akan kami kawal bersama,” ujar Iman.
Imam pun menambahkan, ada beberapa upaya lain yang didorong oleh DPRD seperti membeli lahan dan membangun gedung sekolah baru. Namun, hal tersebut merupakan program jangka panjang karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemkot Bandung. Belum lagi, mencari lahan untuk sekolah cukup terbatas dan rawan adanya oknum-oknum yang “bermain” bila ada rencana pembelian lahan oleh pemerintah.
“Membeli lahan dan membangun sekolah baru itu salah satu solusi juga. Namun, itu bukan solusi jangka pendek dan prosesnya bila Pemkot membeli lahan dan membangun sekolah itu prosesnya panjang. Apalagi bila ada ‘permainan’ dari oknum-oknum. Tapi masalah usulan terkait pembelian lahan dan pembangunan sekolah akan kami bicarakan lebih intens,” kata Iman.**