• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pengusaha Textile Diajukan Ke Meja Hijau, Didakwa Gelapkan Rp 100 Miliar

Pengusaha Textile Diajukan Ke Meja Hijau, Didakwa Gelapkan Rp 100 Miliar

Boed by Boed
26 September 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Pengusaha textile Miming Thenixo menjalani sidang perdana, terdakwa dituduh melakukan penipuan dan penggelapan sebesar Rp. 100 miliar terhadap rekan bisnisnya The Siauw Tjhiu.

Sidang perkara penipuan dan penggelapan ini digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis 26/9/2024.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) A. R. Kartono, S.H., M.H dalam surat dakwaannya bahwa modus penipuan ini berlangsung selama 4 tahun sejak tahun 2017 hingga 2021.

Miming menawarkan kepada korban The Siauw Tjhiu untuk berinvestasi dalam bisnis tekstil, terdakwa menjanjikan keuntungan 2,5% dari total modal yang disetor,.

BeritaTerkait

Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo

13 Oktober 2025

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-78 Korpasgat

13 Oktober 2025

Kepada korban menyampaikan bahwa dana tersebut untuk pembelian mesin-mesin tekstil guna memperluas operasi bisnisnya.

Terdakwa memberikan cek kontan mundur, hal itu sebagai jaminan pengembalian modal dan keuntungan, terdakwa juga mengatakan akan melunasi modal korban dengan mengambil pinjaman dari bank.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Perkuat Silaturahmi Dengan Purnawirawan, Perwakilan TNI Kunjungi Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto

Next Post

Sah Dikukuhkan jadi Ketua DPRD Kab. Bandung, Hj. Renie ajak Rekan Anggota Dewan Tingkatkan Sinergisitas

Related Posts

TNI-POLRI

Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-78 Korpasgat

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Latihan Lapangan Kodim Tulungagung, Wujudkan Sinergi Penanggulangan Bencana Alam

13 Oktober 2025
News

Gubernur Kalsel Lantik Para Pejabat Tinggi Pratama, Fatkhan Jabat Kepala BPKAD Provinsi Kalsel

13 Oktober 2025
News

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Prajurit Konga 2025 Terima Penghargaan UN Medal Setelah 6 Bulan Misi Perdamaian di Lebanon

13 Oktober 2025
Next Post

Sah Dikukuhkan jadi Ketua DPRD Kab. Bandung, Hj. Renie ajak Rekan Anggota Dewan Tingkatkan Sinergisitas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021