Sementara itu kuasa hukum terdakwa Yopi Gunawan mengatakan bahwa kerugian yang disebutkan dalam dakwaan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
“Dari jumlah yang disebutkan didakwaan sebenarnya sudah ada pengembalian, dan nanti akan kita dibuktikan pada eksepsi, ” tutur Yopi saat diihubungi melalui saluran whatsappnya.
Page 3 of 3













