DEMAK || Bedanews.com – Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dikomandani Plt. Ka. Satpol PP, Agus Sukiyono, komitmen dalam penanggulangan penyakit masyarakat, yang berada di wilayah Kabupaten Demak.
Komitmen Pemkab Demak tersebut, selaras dengan motto yang diusung oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE, yaitu “Mewujudkan Kabupaten Demak yang Bermartabat, Maju dan Sejahtera”, yang diejawantahkan dalam aksi nyata operasi Non Yustisi Penegakan Perda nomor 2 tahun 2015, tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat, dengan pemusnahan barang bukti (BB), bertempat dihalaman kantor Aatpol PP Kabupaten Demak, Senin sore (23/9).
Menanggapi giat tersebut, Ketua DPD PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) Kabupaten Demak, Noor Salim, melalui Sekretaris 2, Budi Suyanto, usai menghadiri undangan pemusnahan BB minuman beralkohol (Mihol) dan Minuman keras (Miras), menyampaikan apresiasinya atas ketegasan Bupati Demak melalui Satpol PP.












