PGSI juga memastikan bahwa, antara BB yang dimusnahkan dengan BB dalam berita acara, jumlahnya sama.
“Saya juga diamanati Pak Ketua, untuk memastikan jumlah BB dalam berita acara dengan BB yang dimusnahkan jumlahnya sama, Alhamdulillah klir,” terang Budi.
“Kepastian ini sangat penting, untuk meyakinkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum Perda di Satpol PP Demak, bahwa mereka Satpol PP tidak menyalahgunakan BB hasil sitaan,” pungkas Budi Suyanto.
Sementara itu, berdasarkan rilis berita acara yang ditanda tangani Plt. Kepala Satpol PP, Agus Sukiyono, terdapat beragam jenis mihol-miras dengan jumlah total 2.544 item, diantaranya yang terbanyak adalah jenis Arak sejumlah 783 botol, anggur, beer beragam merk, hingga es moni yang sempat ramai dikalangan pelajar pada beberapa bulan yang lalu. (Red).












