Bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed), mengejutkan dunia dengan keputusan untuk memangkas suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75-5,0% pada hari Rabu waktu AS atau Kamis dini hari waktu Indonesia (19/9/2024). Pemangkasan ini jauh lebih besar dibandingkan ekspektasi pasar yang hanya mengharapkan pemotongan sebesar 25 bps. Keputusan ini menandai pemangkasan suku bunga pertama sejak Maret 2020, yaitu saat awal pandemi Covid-19 melanda dunia empat tahun yang lalu.
Sebelumnya, The Fed telah menaikkan suku bunga secara agresif sebesar 525 bps dari Maret 2022 hingga Juli 2023. Kenaikan ini dilakukan sebagai langkah untuk mengendalikan inflasi yang tinggi pada saat itu. Setelah mencapai level 5,25-5,50%, The Fed kemudian mempertahankan suku bunga di level tersebut dari September 2023 hingga Agustus 2024, lebih dari satu tahun penuh.













