Penulis: Agusto Sulistio (AstabratA Institute)
JAKARTA || Bedanews.com – Di penghujung masa jabatan Joko Widodo (20 Oktober 2024), satu isu besar yang tidak bisa diabaikan adalah peningkatan utang negara yang mencapai angka fantastis. Laporan per Agustus 2024 menunjukkan bahwa utang pemerintah Indonesia mencapai Rp8.502 triliun, sementara Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) untuk tahun 2023 mencatat total utang sudah menembus Rp9.600 triliun.
Selisih utang Rp1.098 triliun tersebut menimbulkan kekhawatiran akan transparansi laporan keuangan pemerintah. Tanpa klarifikasi resmi, ketidakakuratan data ini memicu tuduhan adanya kebohongan publik, mengingat sejumlah pakar ekonomi juga menilai pernyataan Sri Mulyani keliru.
Disisi lain, lonjakan utang berasal dari pinjaman luar negeri dan penerbitan surat berharga, yang terus meningkat sejak awal pemerintahan Jokowi (2014).













