PALEMBANG, BEDAnews – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, meminta Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) untuk segera mengevaluasi Sekretaris Daerah (Sekda) OKU, Darmawan Irianto, jika terbukti terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Permintaan ini disampaikan setelah beredar kabar bahwa Sekda OKU bersama beberapa pejabat lain terlibat dalam kegiatan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU.
Elen menegaskan, berdasarkan aturan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), semua ASN, terutama pejabat tinggi seperti Sekda, wajib menjaga netralitas mereka menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Sekda adalah pembina tertinggi ASN di wilayahnya dan harus menjadi contoh. Netralitas ASN sudah diatur dengan jelas dalam regulasi,” kata Elen pada Selasa, 3 September 2024.













