Pj Gubernur juga mengingatkan agar lembaga pengawas, termasuk Bawaslu, terus memantau netralitas ASN dalam Pilkada. “Jika ada ASN yang terbukti tidak netral, segera laporkan ke Bawaslu atau instansi terkait,” ujarnya.
Lebih lanjut, Elen mendesak Pj Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana, untuk mengambil tindakan tegas dengan mengevaluasi pejabat yang terlibat politik praktis. “Bupati harus melakukan evaluasi terhadap ASN yang tidak netral,” tegasnya.
Kabar mengenai keterlibatan Sekda OKU dalam kegiatan salah satu pasangan calon Bupati OKU, Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita Sofyan Sani (YPN YESS), mencuat setelah Darmawan Irianto diketahui hadir dalam acara balap sepeda motor di Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang.
Acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, termasuk Kepala Dinas Pariwisata, Alfarizi, dan Camat Lubuk Batang, Emharis Suryadi Putera.**













