JAKARTA || Bedanews.com – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri melakukan kegiatan terkait integrasi kebijakan ketangguhan bencana banjir perkotaan ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (Dokrenda) yang diselenggarakan selama tiga hari, mulai Selasa (20/8/2024) hingga Kamis (22/8/2024).
Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bangda, Nitta Rosalin menyampaikan bahwa, ketangguhan bencana menjadi tujuan utama dalam pengelolaan risiko banjir. Tidak hanya mencakup bagaimana masyarakat merespon potensi bahaya atau pun menyikapi bencana, tetapi membantu proses pemulihan untuk melanjutkan kehidupan normal kembali.
Berdasarkan World Risk Report (2021), Indonesia dikategorikan sebagai negara dengan tingkat risiko bencana yang tinggi. Hal tersebut disebabkan karena tingginya tingkat keterpaparan (exposure) dan kerentanan (vulnerability) terhadap bencana. Sehingga semakin penting bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan langkah-langkah mitigasi dan adaptasi terhadap risiko bencana dan perubahan iklim.













