Jakarta, 09 Agustus 2024 – Dunia telah kehilangan sepertiga hutan global, setara dengan dua kali luas Amerika Serikat. Kini, hanya tersisa 4 miliar hektar, turun drastis dari 6 miliar hektar 10.000 tahun lalu. Laju deforestasi yang mengkhawatirkan ini mengancam mata pencaharian masyarakat adat, memperburuk perubahan iklim, dan mengurangi keanekaragaman hayati. Menurut Laporan Global Forest Resources Assessment (FRA) dari FAO, sejak 1990, sekitar 420 juta hektar hutan hilang, terutama di Afrika dan Amerika Selatan. Brasil, Republik Demokratik Kongo, Indonesia, dan Angola termasuk negara-negara dengan laju deforestasi tertinggi.
Dalam upaya global melawan deforestasi dan menjaga keanekaragaman hayati, Uni Eropa memberlakukan Peraturan Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang berlaku mulai 30 Desember 2024. Peraturan ini mewajibkan perusahaan yang mengekspor produk ke Uni Eropa untuk memastikan produk mereka tidak berkontribusi pada deforestasi. Kepatuhan terhadap EUDR mencakup berbagai regulasi terkait hak lahan, pengelolaan hutan, praktik ketenagakerjaan, perpajakan, dan hak asasi manusia, serta penyusunan Pernyataan Uji Kelayakan atau Due Diligence Statement sebagai bukti komitmen.