BOGOR || bedanews.com – Islamic Dakwah Fund Majelis Ulama Indonesia (IDF MUI) bersama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI dan Dompet Dhuafa memberikan 100 sertifikasi halal kepada para pelaku usaha mikro dan kecil di 15 provinsi di Indonesia.
“Alhamdulillah sudah terlaksana sertifikasi halal yang disebar di 15 provinsi di seluruh Indonesia,” kata Ketua Umum IDF MUI Misbahul Ulum kepada pers di Kantor LPPOM MUI di Bogor, Jum’at (28/6/2024).
Ketua Umum IDF MUI, lebih lanjut, menyampaikan rasa syukurnya atas penyelenggaraan kegiatan pemberian sertifikasi halal yang diberi nama Penguatan Usaha Mikro dan Menengah atau “PUSAKA” itu.
Menurut Misbah, dalam kegiatan penyerahan sertifikasi itu, 100 pelaku usaha tidak hanya diberikan Sertifikasi Halal UMKM, tetapi juga diberikan sosialisasi dan pendampingan.












