Ia lebih lanjut menyampaikan, tujuan dari kegiatan itu adalah untuk meningkatkan perekonomian para pelaku usaha mikro dan kecil. Dalam hal ini untuk memperkuat mereka agar bisa lebih diterima oleh pasar, sehingga bisa menaikkan value (nilai) produk-produk mereka.
Ketua Umum IDF MUI juga mengemukakan, para pelaku usaha yang ikut kegiatan itu dalam waktu tiga hari sudah bisa mendapatkan sertifikasi halal dari MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Ia berharap, kerja sama IDF MUI dengan LPPOM MUI dan Dompet Dhuafa dapat terus berlanjut sehingga bisa membantu para pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal.
“Kami berharap kerjasama dengan pola seperti ini bisa berlanjut, dan bahwa yang kita biayai adalah pihak-pihak yang menginginkan sertifikasi halal namun terkendala biaya,” katanya.












