• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » TB Hasanuddin: Penyebutan Multifungsi TNI Tak Ada Dalam Undang-Undang

TB Hasanuddin: Penyebutan Multifungsi TNI Tak Ada Dalam Undang-Undang

Mae by Mae
13 Juni 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam memaknai TNI sebagai kekuatan multifungsi.

Hasanuddin menegaskan, dalam UU No.34/2004 tentang TNI tidak ada satupun klausul mengenai multifungsi TNI.

“Dalam Pasal 2 UU TNI secara tegas menyebutkan jati diri TNI adalah Tentara Rakyat, Tentara pejuang, Tentara nasional dan tentara Profesional. Tidak ada menyebut tentara multifungsi,” tegas anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, Kamis (13/6).

Hasanuddin menambahkan, dalam Pasal 5 UU TNI disebutkan bahwa “TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.”

BeritaTerkait

Exit Briefing ke seluruh jajaran, Pangkodau I Tekankan Ketahanan Keluarga

8 Mei 2026

Pimpin Sertijab Danlanud HLM, Pangkodau I Apreasiasi Peran Penting Strategis Lanud HLM

8 Mei 2026

“Dalam Pasal 5 UU TNI juga tidak ada narasi alat pertahanan negara multifungsi.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Elemen Petani dan Koalisi Masyarakat Sipil Pro-Demokrasi Deklarasi Dukungan Untuk Kemenangan Ono Surono di Pilkada Jabar

Next Post

Pertemuan Para Force Commander PBB di Perutusan Tetap Republik Indonesia

Related Posts

TNI-POLRI

Exit Briefing ke seluruh jajaran, Pangkodau I Tekankan Ketahanan Keluarga

8 Mei 2026
TNI-POLRI

Pimpin Sertijab Danlanud HLM, Pangkodau I Apreasiasi Peran Penting Strategis Lanud HLM

8 Mei 2026
News

BKN: Tidak Perlu Panik, Ini Cara Hadapi Seleksi CAT KDKMP–KNMP 2026

8 Mei 2026
News

UMC Menjadi Pusat Keunggulan Terpadu di Gedung 20 Lantai KH Ahmad Dahlan Tower

8 Mei 2026
Politik

Rapat Paripurna: DPRD dan Gubernur Kalsel, Sepakati Pembentukan Calon DOB Tanah Kambatang Lima

8 Mei 2026
News

MANTAP! Kapuas Dapat Bantuan 18 Unit Ambulans, Rehabilitasi Ruang Operasi RSUD dan Relokasi Puskesmas Pujon

8 Mei 2026
Next Post

Pertemuan Para Force Commander PBB di Perutusan Tetap Republik Indonesia

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021