BANDUNG, BEDAnews — Pimpinan dan Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dispora, Bagian Hukum, KONI, NPCI, Kormi, SOINA dan tim penyusun naskah akademik, melanjutkan pembahasan Raperda tentang Keolahragaan, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Senin, 3 Juni 2024.
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi, S.Pd., serta di hadiri oleh para anggota Pansus 8, yakni, Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., dan Drs. Heri Hermawan, M.Pd.
Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung Hasan Faozi menjelaskan, agenda rapat kali ini merupakan lanjutan dari pembahasan Raperda tentang keolahragaan yang telah dilakukan sejak beberapa pekan lalu.
Pada pembahasan Raperda kali ini, terdapat beberapa hal yang menjadi fokus perhatian, di antaranya pembinaan keolahragaan, penyelenggara olahraga, serta lembaga olahraga, yang berjalan berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan.













