• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » E Pokir itu Amanat Undang-Undang, H. Osin: Fakta Integritas Menghindari Dewan dari “Conflict of Interest”

E Pokir itu Amanat Undang-Undang, H. Osin: Fakta Integritas Menghindari Dewan dari “Conflict of Interest”

Ki Agus by Ki Agus
28 Mei 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, H. Osin Permana, Selasa 28 Mei 2024, diruangannya, menuturkan, bahwa E Pokir itu merupakan amanat Undang-Undang, yang artinya anggota DPRD harus memperjuangkan konstituennya.

Legislator itu menambahkan, jadi bentuk kinerja DPRD, pertama pertama adalah kesesuaian e pokir, yang kedua e pokir secara normatif implementasinya menjadi kewenangan masing-masing oleh perangkat OPD.

“Pada proses selanjutnya anggota dewan mempunyai tugas untuk pengawasan, memastikan kepastian lokasi, tampat, dan kualitas tempatnya,” katanya.

Sementara Fakta Integritas itu, dijelaskannya, adalah bagaimana dewan tidak terkait dengan “Conflict of Interest”, yang artinya secara normatif dewan itu hanya mengusulkan, berikutnya adalah pengawasan, untuk pelaksanaan menjadi kewenangan dinas atau OPD.

BeritaTerkait

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

18 April 2026
Uya Kuya sosialisasi program MBG di Jakarta

Uya Kuya: MBG Bukan Hanya Sekedar Gizi Tetapi Juga Sebagai Investasi Masa Depan Bangsa

18 April 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Kolaborasi dengan TP PKK, IKWI Jakarta Barat Kembali Gelar Seminar pada 29 Mei 2024

Next Post

Polsek Neglasari Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Beberapa Jam Setelah Kejadian

Related Posts

News

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

18 April 2026
Uya Kuya sosialisasi program MBG di Jakarta
News

Uya Kuya: MBG Bukan Hanya Sekedar Gizi Tetapi Juga Sebagai Investasi Masa Depan Bangsa

18 April 2026
TNI-POLRI

KORPS MARINIR TERIMA PENGHARGAAN NASIONAL APRESIASI KONEKTIVITAS DIGITAL DARI MENKOMDIGI

18 April 2026
Edukasi

Inovasi Pertanian Cerdas Bawa Mahasiswa USB YPKP Bandung Juara Nasional

18 April 2026
Headline

Ketua DPRD Kab. Bandung Renie Rahayu Gunakan Hak Jawab Terkait Retret di Magelang

18 April 2026
Edukasi

Disperkimtan Hadiri Agenda Lanjutan Terdampak Banjir di Desa Panyadap

18 April 2026
Next Post

Polsek Neglasari Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Beberapa Jam Setelah Kejadian

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021