• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hakim Vonis Terdakwa Penipuan dan TPPU Sembilan Tahun Penjara

Hakim Vonis Terdakwa Penipuan dan TPPU Sembilan Tahun Penjara

kris by kris
24 Mei 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || bedanews.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang dengan hukuman 9 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Edi Gunawan dengan pidana penjara 9 tahun dan denda 1 miliyar subsider 1 tahun penjara,” ungkap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu sore (23/5/2024).

“Masa hukuman yang dijatuhkan tersebut karena, terdakwa Edi Gunawan dianggap terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan serta yang terbukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) Puluhan miliar Rupiah,” imbuhnya.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut Edy Gunawan 13 tahun penjara membayar denda 3 miliar subsider 1 tahun penjara

BeritaTerkait

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan, Lanud El Tari Sukses Panen Semangka Golden

12 Mei 2026

Kasau Dorong Pasis Sekkau Jadi Perwira Adaptif Hadapi Perang Modern dan Disrupsi Teknologi

12 Mei 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Menilik Ketua Pengadilan Negeri Utara, Lantik Panitera Baru

Next Post

Kodim Bantul Dan Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI Gelar Panen Padi dan Gerakan Tanam Padi Bersama

Related Posts

TNI-POLRI

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan, Lanud El Tari Sukses Panen Semangka Golden

12 Mei 2026
TNI-POLRI

Kasau Dorong Pasis Sekkau Jadi Perwira Adaptif Hadapi Perang Modern dan Disrupsi Teknologi

12 Mei 2026
TNI-POLRI

SPPG Lanud El Tari Distribusikan Perdana MBG kepada Siswa TK Angkasa

12 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL GAGALKAN PEREDARAN RATUSAN LITER SOPI ILEGAL DI PELABUHAN BANDA NAIRA

12 Mei 2026
Ragam

Konferensi Ke-X PWI Kabupaten Kapuas Resmi Digelar

12 Mei 2026
Ragam

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Demak Selenggarakan Bimtek Penanganan Pelanggaran

12 Mei 2026
Next Post

Kodim Bantul Dan Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI Gelar Panen Padi dan Gerakan Tanam Padi Bersama

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021