• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hakim Vonis Terdakwa Penipuan dan TPPU Sembilan Tahun Penjara » Halaman 2

Hakim Vonis Terdakwa Penipuan dan TPPU Sembilan Tahun Penjara

kris by kris
24 Mei 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terdakwa dijerat dalam dakwaan Pasal.378 jo pasal 64(1)KUHP, Pasal 372 jo Pasal 64 ayat (1)KUHP, Pasal UURI Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), seperti dilansir sipp pn jak pst.

Yang memberatkan Edi Gunawan, karena menimbulkan kerugian saksi korban Yosep Jimi Pribadi sebesar Rp 23 miliar. Edi dipersidangan keterangannya berbelit-belit sehingga menikmati hasil tindak pidana.

Setelah mendengar putusan tersebut, terdakwa Edi dan kuasa hukumnya sepakat untuk pikir-pikir apakah akan melakukan banding atau tidak.

“Alat bukti berupa Handphone dimusnahkan dan barang bukti dari no 2 sampai no 4 untuk dirampas dan dikembalikan kepada saksi korban Yosep Jimi Pribadi sebagai ganti kerugian yang dialami,” ungkap Majelis Hakim. (Sena).

BeritaTerkait

Sosialisasi program MBG di Rokan Hilir

Sosialisasi Program MBG di Sintong Makmur Riau Dorong Keterlibatan Peran Aktif Masyarakat 

10 Mei 2026

Seni, Musik, dan Harapan: Kisah Mengharukan dari Lapas Ciamis

10 Mei 2026
Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Menilik Ketua Pengadilan Negeri Utara, Lantik Panitera Baru

Next Post

Kodim Bantul Dan Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI Gelar Panen Padi dan Gerakan Tanam Padi Bersama

Related Posts

Sosialisasi program MBG di Rokan Hilir
News

Sosialisasi Program MBG di Sintong Makmur Riau Dorong Keterlibatan Peran Aktif Masyarakat 

10 Mei 2026
Karya

Seni, Musik, dan Harapan: Kisah Mengharukan dari Lapas Ciamis

10 Mei 2026
TNI-POLRI

Nonton Bareng Film Edukasi, Satgas TMMD Bagikan Makanan Bergizi kepada Anak-Anak Kampung Keakwa

10 Mei 2026
Edukasi

Bendahara DPD PAN Hj. Elin Wati Sampaikan Rasa Syukur atas Amanat Pimpinan

10 Mei 2026
TNI-POLRI

Kopral FC Lanal Dabo Juara SPP Cup 2026, Taklukkan Della FC 4-1 di Final

10 Mei 2026
TNI-POLRI

MARINIR; WAASPERS PANGKORMAR BAKAR SEMANGAT PESERTA UJI KOMPETENSI PASIS DIKREG SESKOAL LXV DAN SESKOAD LXVII TAHUN 2026

10 Mei 2026
Next Post

Kodim Bantul Dan Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI Gelar Panen Padi dan Gerakan Tanam Padi Bersama

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021