BANDUNG, BEDAnews — Pimpinan dan anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan, Bagian Hukum dan Tim Penyusun Naskah Akademik, membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, di Ruang Rapat Komisi C Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa, 21 Mei 2024.
Rapat Kerja dipimpin oleh Ketua Pansus 4, H. Riantono, S.T., M.Si., serta diikuti oleh Wakil Ketua Pansus 4, Sandi Muharam, S.E., dan para anggota, yakni H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.; Drs. Riana; drg. Susi Sulastri, dan Rendiana Awangga.
Ketua Pansus 4, Riantono menjelaskan, perkembangan seluruh rangkaian pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan telah selesai dilaksanakan.
Selanjutnya, Raperda Penyelenggaraan Perhubungan akan dilakukan penyempurnaan melalui tahapan pembahasan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD), sebelum difinalisasi di Provinsi Jawa Barat.













