“Hari ini, kami melakukan lanjutan pembahasan terkait Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, dan alhamdulillah bahwa seluruh rangkaian telah selesai, tinggal beberapa tahapan penyempurnaan saja yang akan dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus 4, Sandi Muharam menuturkan, setelah selesainya seluruh rangkaian pembahasan Raperda terkait Penyelenggaraan Perhubungan ini, maka realisasi penerapan Raperda di lapangan diharapkan dapat dilaksanakan secara maksimal.
“Nantinya, penerapan Raperda ini, harus betul-betul dilaksanakan secara optimal di lapangan. Sehingga diharapkan bisa menjadi solusi dari salah satu masalah Kota Bandung, yakni kemacetan,” katanya.**













