• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 26, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Gedung Negara Purwakarta Aset Provinsi Yang Tak Boleh Dirubah

Gedung Negara Purwakarta Aset Provinsi Yang Tak Boleh Dirubah

herz by herz
5 September 2020
in Tak Berkategori
0
Komisi I DPRD Jabar saat mengunjungi Gedung Negara di Kab. Purwakarta

Komisi I DPRD Jabar saat mengunjungi Gedung Negara di Kab. Purwakarta

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Purwakarta, BEDAnews.com – Gedung Negara di kabupaten Purwakarta yang sekarang di gunakan sebagai kantor BKPP/ BAKORWIL merupakan salah satu aset Provinsi dan bukti sejarah daerah yang bangunannya dilindungi oleh undang-undang cagar budaya, bangunan ini harus di jaga keasliannya tidak bisa di rubah sekecil apapun terkecuali seizin lembaga yang bersangkutan.

Demikian disebutkan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat, saat mengunjungi Kantor BKPP Wilayah II di Kabupaten Purwakarta, Jumat (4/9/2020).

“Bangunan ini salah satu aset daerah yang memiliki sejarah, sehingga bangunan ini harus di jaga keasliannya tidak bisa di rubah sekecil apapun terkecuali seizin lembaga yang bersangkutan,” ungkapnya.

Politisi PKS ini berharap,  dengan anggaran yang di berikan gedung ini dapat tetap terpelihara bangunannya sehingga ini dapat menjadi bukti sejarah pemerintahan di zaman dahulu.

BeritaTerkait

Sigap dan Respon Cepat, KAL Tedung I-1-37 Lanal Dumai Selamatkan Nelayan di Perairan Selat Rupat

26 April 2026

Peringati HUT Ke-40, Lanal Bengkulu Salurkan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan

26 April 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Edy Sayudi, Didaulat Sebagai Ketua Umum Koperasi “Persaudaraan Saudagar Muslim Demak”

Next Post

Atasi Bank emok, BJB Diminta Kerjasama Dengan BPR

Related Posts

TNI-POLRI

Sigap dan Respon Cepat, KAL Tedung I-1-37 Lanal Dumai Selamatkan Nelayan di Perairan Selat Rupat

26 April 2026
TNI-POLRI

Peringati HUT Ke-40, Lanal Bengkulu Salurkan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan

26 April 2026
TNI-POLRI

Aksi Cinta Pantai, Semangat Hari Bumi dan 40 Tahun Pengabdian Lanal Bengkulu

26 April 2026
TNI-POLRI

Gandeng Polri, Satgas TMMD Ke-128 Polri Sosialisasi Sadar Hukum

26 April 2026
TNI-POLRI

Babinsa Kodim Ponorogo Aktif Turun ke Sawah Bantu Petani 

26 April 2026
TNI-POLRI

Sosialisasi Hukum, Upaya Satgas Agar Masyarakat Melek Hukum

26 April 2026
Next Post
Anggota Komisi III DPRD Jabar saat rapat kerja dengan BJB CP Cimindi di Kota Cimahi Jumat (4/9/2020)

Atasi Bank emok, BJB Diminta Kerjasama Dengan BPR

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021