• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tusuk Dokter Dituntut 2,2 Tahun Hukuman Penjara

Tusuk Dokter Dituntut 2,2 Tahun Hukuman Penjara

Boed by Boed
7 Mei 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Samuel Sunarya terdakwa perkara penganiayaan terhadap salah seorang dokter dituntut hukuman penjara selama 2,2 tahun.

Terhadap perbuatannya terdakwa dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan terhadap salah seorang dokter dengan mempergunakan pisau lipat sebagaimana dakwaan pertama pasal 351 ayat 1 KUHP.

Sidang dengan agenda tuntutan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus pada Selasa 7/5/2024.

Dalam pertimbangan tuntutan JPU menyebutkan pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023 di sebuah klinik kedokteran Pasir Kaliki, terdakwa Samuel Sunarya (35) melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban VEA (28) menggunakan pisau lipat.

BeritaTerkait

Kasad Pimpin Pemakaman Sertu Anumerta Heri Prasetyo di TMP Trenggalek

8 November 2026

Santrawan Paparang: Jangan Biarkan Polemik Ijazah Jokowi Menggantung, Uji Independen Diperlukan

8 November 2026

“Berdasarkan fakta dan keterangan saksi yang terungkap dipersidangan terdakwa Samuel Sunarya mendatangi klinik tersebut dan langsung mendatangi korban di luar ruangan, kemudian melakukan penusukan terhadap korban yang mengakibatkan luka dan pendarahan,” kata Jaksa

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House

Next Post

Panglima TNI Hadiri Undangan Pelayaran Wisata Kehormatan (Barge Tour) Komandan USINDOPACOM

Related Posts

TNI-POLRI

Kasad Pimpin Pemakaman Sertu Anumerta Heri Prasetyo di TMP Trenggalek

8 November 2026
Ragam

Santrawan Paparang: Jangan Biarkan Polemik Ijazah Jokowi Menggantung, Uji Independen Diperlukan

8 November 2026
TNI-POLRI

TNI AL GELAR LATIHAN OPERASI PENANGGULANGAN BENCANA KARHUTLA DI PERAIRAN TELUK JAKARTA

8 November 2026
TNI-POLRI

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026
TNI-POLRI

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
Next Post

Panglima TNI Hadiri Undangan Pelayaran Wisata Kehormatan (Barge Tour) Komandan USINDOPACOM

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021