Kota Cirebon – bedanews.com – Rutan Kelas I Cirebon berhasil menggagalkan penyelundupan obat-obatan terlarang yang dibawa oleh salah satu pengunjung pada Rabu (3/4/24).
Penyelundupan obat-obatan terlarang tersebut berupa 300 butir pil trihex. Untuk mengelabui petugas pil tersebut di masukkan ke dalam bungkus rokok.
Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Reinhards Indra Pitoy mengungkapkan, penemuan obat-obatan terlarang jenis trihex tersebut berawal dari ada seseorang menitipkan barang (4 bungkus rokok) untuk salah satu warga binaan Rutan Kelas I Cirebon. Setelah melalui pemeriksaan, petugas merasa curiga karena ada 2 bungkus bungkus rokok tersebut dalam keadaan tidak tersegel.
“Setelah dibuka, 2 bungkus rokok tersebut berisi 300 butir obat-obatan jenis trihex dan dua buah kondom,” ungkapnya.












