• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Juli 19, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polda Jabar Tangkap Emak-Emak Penjual Senpi Ilegal

Polda Jabar Tangkap Emak-Emak Penjual Senpi Ilegal

Mae by Mae
27 Maret 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Direktorat Reskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana kepemilkan senjata api dan amunisi ilegal atau tanpa ijin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) Undang- Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951.

Tersangka berinsial HSL telah menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak yang merupakan titipan dan di terima dari suaminya sendiri yakni PKL sejak bulan Agustus 2023.

“Setelah HSL menerima titipan senjata yang masih tersimpan di rumah Komp. Bea Cukai Kec. Cilincing Kota Jakarta Utara, selanjutnya pada tanggal 4 maret 2024, HSL memindahkan ke rumah keluarganya di Jl. Awi Ligar Kel. Cibenying Kec. Cimenyan Kab. Bandung yang diantar menggunakan mobil Carry. Tersangka menyuruh karyawannya untuk menaikan dan menurunkan senjata api tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast kepada awak media di Mapolda Jabar, Rabu (27/3).

BeritaTerkait

Sempat Dikunjungi Danrem Untoro, Mbah Mirah Kini Sudah Tak Sabar

19 Juli 2025

TNI Masuk Sekolah! Sertu Sutrisno Tanamkan Semangat Kebangsaan di MI Miftahul Huda Trenggalek

19 Juli 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

QUO VADIS CIREBON TIMUR ?

Next Post

Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI

Related Posts

TNI-POLRI

Sempat Dikunjungi Danrem Untoro, Mbah Mirah Kini Sudah Tak Sabar

19 Juli 2025
TNI-POLRI

TNI Masuk Sekolah! Sertu Sutrisno Tanamkan Semangat Kebangsaan di MI Miftahul Huda Trenggalek

19 Juli 2025
TNI-POLRI

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, H. Turidi Susanto Terima Penghargaan

19 Juli 2025
TNI-POLRI

Polres Demak Tangkap 4 Tersangka dan Sita 10,97 Gram Sabu

19 Juli 2025
TNI-POLRI

Polisi Kunjungi Pondok Pesantren Di Demak, Ini Tujuannya

19 Juli 2025
Ragam

Adies Kadir Diminta Kembali Nahkodai Ormas MKGR Periode 2025-2030 Oleh DPD Provinsi Se-Indonesia

19 Juli 2025
Next Post

Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021