• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Aktivis: UU TPKS Benar-benar Diberlakukan, Mencegah Eksploitasi Seksual Perempuan di Medsos

Aktivis: UU TPKS Benar-benar Diberlakukan, Mencegah Eksploitasi Seksual Perempuan di Medsos

kris by kris
8 Maret 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – bedanews.com – Indria Fernida Alphasonny, Tokoh perempuan yang juga pengacara hak asasi manusia (HAM), Indria Fernida Alphasonny menilai, harus ada upaya untuk memastikan bahwa Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) bisa benar-benar diterapkan. Ini guna mengatasi persoalan eksploitasi seksual perempuan di medsos tadi. Kini marak eksploitasi seksual terhadap perempuan di media sosial (medsos).

Hal tersebut diungkapkan melalui keterangannya, Jum’at (8/3) saat diskusi yang digelar Trust Politika Indonesia, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).

Indria Fernida Alphasonny menjelaskan, harus ada penguatan atau memastikan implementasi dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini bisa diberlakukan, ujarnya.

Indria mengakui, jika eksploitasi seksual perempuan di medsos, merupakan hal atau permasalahan baru. Meski begitu, menurutnya, tetap perlu dilakukan penanganan yang serius.

BeritaTerkait

Silaturahmi Akbar KAHMI–FORHATI Kab.Bandung: Empat Pilar Utama Arah HMI Menuju Indonesia Emas 2045

5 Mei 2026
ilustrasi:Clikmu.co

Pribadi Takwa Menjadi Pembawa Damai di Tengah Masyarakat

5 Mei 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

DPRD Jabar Soroti Progres TPPASR Legok Nangka Di Kabupaten Bandung

Next Post

Komisi 4 Berharap Keseriusan Ban-gar DPRD Jabar dan TAPD Untuk Memperhatikan Keselamatan Transportasi

Related Posts

Headline

Silaturahmi Akbar KAHMI–FORHATI Kab.Bandung: Empat Pilar Utama Arah HMI Menuju Indonesia Emas 2045

5 Mei 2026
ilustrasi:Clikmu.co
Ragam

Pribadi Takwa Menjadi Pembawa Damai di Tengah Masyarakat

5 Mei 2026
KETERANGAN PERS-Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, menyampaikan keterangan pers usai diterima Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4 Mei 2026). (Foto: BPMI Setpres).
News

Presiden Prabowo Dorong Kampus, Jadi Mitra Strategis Pemda Selesaikan Masalah Daerah

5 Mei 2026
Ragam

Kolaborasi 3 Menteri, Mendikdasmen: Gotong-Royong Lintas K/L dan Masyarakat, untuk Perkuat Pendidikan Nasional

5 Mei 2026
PISOWANAN-Bupati Demak, Hj. dr. Eisti’anah, SE bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sesepuh Kadilangu, R.H. Muhammad Cahyo Imam Santoso saat pisowanan ke Kasepuhan Kadilangu di Notobratan Kadilangu. (Foto Ist).
Politik

Sambut Grebeg Besar, Bupati Eisti’anah Bersama Forkopimda Pisowanan ke Kasepuhan Kadilangu

5 Mei 2026
TNI-POLRI

Primkopal Hidros Raih “Zero Accident Award” dari TotalEnergies Indonesia

5 Mei 2026
Next Post
Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, saat Kunjungan kerja ke UPTD PPP LLAJ Wilayah Pelayanan III Kabupaten Garut, dalam rangka mencari data dan informasi terkait rencana program kegiatan Tahun Anggaran 2024 pada Wilayah kerja UPTD PPP LLAJ Wilayah Pelayanan III Kabupaten Garut Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Kamis, (7/3/24)

Komisi 4 Berharap Keseriusan Ban-gar DPRD Jabar dan TAPD Untuk Memperhatikan Keselamatan Transportasi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021