• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bawaslu KBB Menegaskan, Sudah Terjadi Pelanggaran Administrasi di 5 Kecamatan

Bawaslu KBB Menegaskan, Sudah Terjadi Pelanggaran Administrasi di 5 Kecamatan

Ki Agus by Ki Agus
6 Maret 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG BARAT || bedanews.com — Ahirnya Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi, mengambil sikap dengan tegas memutuskan bahwa sudah terjadi pelanggaran administratif, Rabu 6 Maret 2024, mengenai perbedaan suara Partai NasDem antara formulir C Hasil Pleno dengan lampiran formulir D di 352 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sidang Penyelesaian Sengketa administratif yang digelar Bawaslu itu, terkait perkara kecurangan mengalihkan suara partai politik (Parpol) yang tersebar di Kecamatan Cikalongwetan, Cisaru, Padalarang, Ngamprah, dan Cipeundeuy, untuk salah satu calon anggota legislatif telah tuntas,

Di kesempatan itu Riza menyampaikan, dengan menimbang bahwa ada kesalahan input, setelah melakukan penyandingan data, “Untuk itu dinyatakan terlapor terbukti lalai dan melanggar tata cara prosedur rekapitulasi dan menetapkan terlapor melakukan pelanggaran administrasi,” kata Riza saat membaca amar putusan persidangan.

Seperti diketahui, sidang perkara kecurangan mengalihkan suara partai politik (Parpol) untuk salah satu calon anggota legislatif ini terjadi di Partai Nasdem. Adapun pengalihan suara Parpol ini menderas masuk ke Caleg DPR RI Jawa Barat II dengan nomor urut 5, yakni Rajiv.

BeritaTerkait

Hadiri Forum Strategis Sumut 2027, Direktur UT Medan Dorong Sinergi Pembangunan SDM Berbasis Pendidikan Terbuka MEDAN || Bedanews.com – Universitas Terbuka (UT) Medan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar di Medan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur UT Medan, Yasir Raidy, serta dibuka oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, bersama Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution dan Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus. Kehadiran jajaran pimpinan UT Medan dalam forum strategis ini menjadi wujud komitmen Universitas Terbuka dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Melalui sistem pendidikan tinggi yang terbuka, inklusif dan fleksibel, UT terus berupaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, termasuk di wilayah terpencil dan kelompok pekerja yang membutuhkan model pembelajaran adaptif. Musrenbang Sumut 2026 menjadi wadah penting bagi pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Sejumlah isu strategis dibahas dalam forum tersebut, mulai dari penguatan ekonomi daerah, percepatan transformasi digital, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan tenaga kerja yang siap menghadapi tantangan global. Dalam kesempatan itu, Yasir Raidy menyampaikan kesiapan UT Medan untuk berperan aktif mendukung program-program prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa, UT memiliki keunggulan dalam menyediakan akses pendidikan tinggi yang fleksibel, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu karena bekerja maupun yang berada di daerah dengan akses pendidikan terbatas. “UT hadir sebagai solusi pendidikan tinggi berbasis teknologi yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mencetak SDM unggul yang adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya di Meda, Rabu (22/04). Selain itu, UT Medan juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam proses pembelajaran serta peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program pendidikan berkelanjutan dan pelatihan berbasis kebutuhan industri. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lulusan yang memiliki daya saing tinggi dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Melalui partisipasi dalam Musrenbang ini, UT Medan berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah semakin kuat, sehingga mampu menghasilkan kebijakan pembangunan yang berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Utara. (Red).

24 April 2026

Jembatan Perintis Garuda Dibangun, Terima Kasih Pak Presiden Prabowo 

24 April 2026

Untuk selanjutnya, ia menambahkan, dengan adanya putusan ini, Bawaslu meminta KPU Bandung Barat segera melakukan pencermatan kembali formulir C hasil dengan model D hasil pleno di 5 kecamatan.

Selain itu, KPU juga wajib melakukan perbaikan data atau penghitungan ulang untuk Pileg DPR RI Dapil 2 Jabar maksimal 2 hari setelah amar putusan dibacakan. “Dan memerintahkan KPU untuk melakukan perbaikan data dan atau penghitungan ulang untuk Pileg DPR RI Dapil 2 Jabar di Kecamatan Cikalongwetan, Cisaru, Padalarang, Ngamprah, dan Cipeundeuy. Memerintahkan KPU menindaklanjuti paling lambat 2 hari,” terang majelis Hakim.

Meski telah terbukti 5 kecamatan atau PPK melanggar administrasi, pihaknya masih menghitung agregat suara yang dialihkan. Dari 350 TPS yang dilaporkan, pihaknya menemukan selisih angka Parpol minimal sebanyak 3 suara pindah ke salah satu Caleg. “Bila jumlah agregat suara masih kita hitung juga kalau hasil pencermatan di Persidangan minimal ada 3 suara dari satu TPS. Paling banyak itu terjadi di kecamatan Padalarang,” tandasnya.

Sementara itu, pelapor, Tatang Gunawan mengatakan, berdasarkan hasil putusan Bawaslu KBB tersebut telah sesuai dengan ketentuan. Walaupun sejumlah bukti tambahan tidak diterima oleh Bawaslu KBB.

“Apa yang memang dilakukan oleh majelis hakim sesuai dengan prosedural gitu ya walaupun kami juga sangat menyayangkan ketika ada bukti-bukti tambahan Kami memang tidak diterima,” ujar Tatang.

Sebab dari sekitar 600 TPS yang kami ajukan, imbuh Tatang, memang hanya sekitar 350 TPS yang memang terbukti adanya kesalahan administratif. Artinya kesalahan administratif disini berdasarkan putusan dari Bawaslu KBB.

Memang diakui Tatang, ada perbedaan caleg partai Nasdem di C hasil dengan di D hasil, yang artinya ada suara Partai Nasdem di C hasilnya itu besar di D hasilnya berkurang. Ada suara caleg di C hasil suaranya kecil kemudian di D hasilnya menjadi besar.

“Tentang selisih administrasinya di sana, terlepas bahwa proses administratif, ini kejadiannya apakah karena kelalaian atau karena kelelahan atau karena error sistem yang jelas ini udah ditemukan titik terang permasalahannya,” ungkapnya.

Tapi perlu juga digarisbawahi, ia memaparkan, kalau menelusuri apakah ini bentuk kelalaian atau kesengajaan kan tidak diputuskan di sini gitu. Ada ranahnya ya terkait dengan pidana Pemilu ada ranahnya pidana pemilu.

Secara tegas ia menyatakan menerima terkait hasil putusan sidang dugaan pergeseran suara yang dilaksanakan oleh Bawaslu KBB, namun demikian, untuk upaya hukum selanjutnya masih dalam tahap konsultasi. “Untuk langkah pidana pemilunya kami akan konsultasi dengan kuasa hukum kami, karena perbuatan ini kan sudah terjadi, apakah nanti ini dilanjutkan ke tindak pidana pemilu atau tidak,” ucapnya.

Ada keterangan dari Bawaslu KBB itu caleg partai Nasdem nomor urut 05 yang mendapatkan keuntungan dari perbedaan suara ini. Tadi disampaikan pada putusan , bahwa KPU KBB harus melakukan putusan Bawaslu maksimal 2 hari karena ini terkait hasil pleno KBB. Juga terkait perbaikan administrasi pada rekapitulasi suara Pileg 2024 tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak Bawaslu dan KPU KBB.

“Saya juga tidak ada punya kewenangan, sebab itu ranahnya antara Bawaslu dengan KPU. Nanti kalau misalkan putusan bahwa seluruhnya masalah ini tidak dilaksanakan, itu ada diantara KPU dan Bawaslu. Jadi bukan bagian dari pihak kami lagi,” pungkasnya.***

Previous Post

Serah Terima Jabatan Komandan Satuan Tugas FHQSU Unifil

Next Post

Mengukir Generasi Emas 2045: Disiplin dan Kewirausahaan di Usia Dini bersama USB YPKP Bandung

Related Posts

Ragam

Hadiri Forum Strategis Sumut 2027, Direktur UT Medan Dorong Sinergi Pembangunan SDM Berbasis Pendidikan Terbuka MEDAN || Bedanews.com – Universitas Terbuka (UT) Medan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar di Medan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur UT Medan, Yasir Raidy, serta dibuka oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, bersama Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution dan Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus. Kehadiran jajaran pimpinan UT Medan dalam forum strategis ini menjadi wujud komitmen Universitas Terbuka dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Melalui sistem pendidikan tinggi yang terbuka, inklusif dan fleksibel, UT terus berupaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, termasuk di wilayah terpencil dan kelompok pekerja yang membutuhkan model pembelajaran adaptif. Musrenbang Sumut 2026 menjadi wadah penting bagi pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Sejumlah isu strategis dibahas dalam forum tersebut, mulai dari penguatan ekonomi daerah, percepatan transformasi digital, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan tenaga kerja yang siap menghadapi tantangan global. Dalam kesempatan itu, Yasir Raidy menyampaikan kesiapan UT Medan untuk berperan aktif mendukung program-program prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa, UT memiliki keunggulan dalam menyediakan akses pendidikan tinggi yang fleksibel, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu karena bekerja maupun yang berada di daerah dengan akses pendidikan terbatas. “UT hadir sebagai solusi pendidikan tinggi berbasis teknologi yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mencetak SDM unggul yang adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya di Meda, Rabu (22/04). Selain itu, UT Medan juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam proses pembelajaran serta peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program pendidikan berkelanjutan dan pelatihan berbasis kebutuhan industri. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lulusan yang memiliki daya saing tinggi dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Melalui partisipasi dalam Musrenbang ini, UT Medan berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah semakin kuat, sehingga mampu menghasilkan kebijakan pembangunan yang berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Utara. (Red).

24 April 2026
TNI-POLRI

Jembatan Perintis Garuda Dibangun, Terima Kasih Pak Presiden Prabowo 

24 April 2026
Ragam

Pemkot Metro Lampung, Terima Kunjungan Tim Survei KKDN UNHAN

24 April 2026
Ragam

BNNP Jateng Perkuat Peran Remaja Lewat Pelatihan Pendidik Sebaya Anti Narkotika, Dukung ANANDA BERSINAR

24 April 2026
Ragam

Penetapkan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

24 April 2026
TNI-POLRI

Pendampingan Petani oleh Babinsa Kodim Ponorogo, Majukan Sektor Pertanian di Desa

24 April 2026
Next Post

Mengukir Generasi Emas 2045: Disiplin dan Kewirausahaan di Usia Dini bersama USB YPKP Bandung

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021