• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 9, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Taiwan: Tiongkok Langgar Peraturan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional

Taiwan: Tiongkok Langgar Peraturan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional

angel angel by angel angel
8 Februari 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta – bedanews.com – Administrasi Penerbangan Sipil Tiongkok pada 30 Januari 2024 secara sepihak membatalkan Perjanjian Lintas Selat yang dicapai pada 2015 pada tiga rute penerbangan, yaitu M503, W122 dan W123.

Keterangan pers Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (TETO) di Jakarta, Kamis (8/2/2024) menyebutkan, langkah Tiongkok itu melanggar peraturan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) serta berdampak serius terhadap keselamatan penerbangan di kawasan Asia-Pasifik.

Selain itu, langkah Tiongkok tersebut mengancam perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan serta melemahkan status quo dan landasan rasa saling percaya di Selat Taiwan.

BeritaTerkait

Kasdam IV/Diponegoro Amankan Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Salatiga

9 November 2025

Tokoh Pers Sumut Teruna Jasa Said Tutup Usia

9 November 2025

Taiwan mengecam keras tindakan Tiongkok yang tidak bertanggung jawab itu serta menyerukan kepada Indonesia dan dunia internasional untuk bersama-sama mendesak Tiongkok agar segera melakukan pembicaraan dengan Taiwan mengenai kasus itu.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Gus Ali Gondrong: Insya Allah Ganjar Menang

Next Post

PMII Pasuruan Mendesak Pemulihan Demokrasi Indonesia

Related Posts

TNI-POLRI

Kasdam IV/Diponegoro Amankan Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Salatiga

9 November 2025
Ragam

Tokoh Pers Sumut Teruna Jasa Said Tutup Usia

9 November 2025
TNI-POLRI

Polri Berikan Trauma Healing, Pulihkan Trauma Keluarga Korban SMAN 72 Jakarta

9 November 2025
News

Tutup Latsar Gelombang 1 Tahun 2025, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri 3 Pesan untuk Pedoman CPNS dalam Bertugas

9 November 2025
Ragam

Roy Suryo Cs Ditetapkan Tersangka oleh Polda Metro Jaya. Berdasarkan apa?

9 November 2025
Ragam

Penetapan Tersangka Roy Suryo Dkk, Melukai Bangsa Indonesia

9 November 2025
Next Post

PMII Pasuruan Mendesak Pemulihan Demokrasi Indonesia

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021