Kota Tangerang – bedanews.com – Polisi Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama dengan gabungan anggota Pokdarkamtibmas dan tokoh masyarakat telah berhasil melakukan pencegahan terhadap aksi kelompok remaja yang diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran, Minggu (14/1/2024) sekira pukul 03.30 WIB.
Penggagalan aksi tawuran tersebut bermula ketika polisi sedang melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Prabu Siliwangi Perumnas IV, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, 12 remaja, 12 sepeda motor dan 12 senjata tajam (sajam) berbagai jenis diamankan petugas dalam operasi rutin cipta kondisi (cipkon) bersama jajaran samping dan informasi masyarakat.