• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Dewan Tegur Pembangunan Tower di Gedung DPRD

Dewan Tegur Pembangunan Tower di Gedung DPRD

Asep Budi by Asep Budi
29 Juni 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, BEDAnews

Pembangunan Menara Telekomunikasi (Tower) BTS setinggi 45 M dengan luas bangunan 35,6 M2, dihalaman gedung DPRD Cimahi Jalan HJ Djulaeha Kartasasmita Cimahi Tengah, dipertanyakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi, Alfian.

Menurut Alfian, kontraktor PT Mitra Sarana Informasi yang dipimpin Supriyanto, dinilai tak memiliki etika dan mengabaikan estetika kota, meskipun Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Cimahi, dengan nomor 503.4/0133/1280/KPPT/2012.

“Pihak kontraktor seharusnya punya etika, ini kan kantor lembaga aspirasi masyarakat, seharusnya sebelum mereka membangun tower tersebut, dibicarakan dengan lembaga, karena dilihat dari keindahan, sangat buruk dimata public ini ujug-ujug menggali," tegasnya.

BeritaTerkait

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026

Dikatakan dia, sebelum pimpinan kontraktor melakukan aktivitas pembangunan, kontraktor harus menghadap kepada lembaga DPRD.

Untuk sementara  pembangunan tower ini harus ditutup dulu. ”Kami tidak mempermasalahkan soal keluarnya izin, kita sudah punya Perda tentang menara seluler, apa tidak bisa digabungkan dalam satu tower, ini jelas sangat mengganggu kondisi lingkungan kantor DPRD,“ paparnya.

Sementara itu, Amrullah, Kepala KPPT Kota Cimahi mengatakan pihaknya hanya sebatas memberikan ijin kepada pengusaha yang  sudah memenuhi prosedur dan kelengkapan persyaratan. Sedangkan menyangkut diberhentikannya pembangunan tower tersebut oleh Dewan, Amrulloh menganggap hal itu wajar-wajar saja.

"Mungkin pengusaha tidak kulo nuwun terlebih dahulu, ya seharusnya sebelum mereka membangun, seharusnya mereka minta ijin terlebih dahulu kepada dewan, itu wajar dewan menutup pembangunan tersebut," tandasnya. (M. Fachry)

Previous Post

Kader PAN Mendesak DPW Jabar Evaluasi Kepengurusan DPD Cimahi

Next Post

Ketua TP PKK Kota Bandung Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Related Posts

TNI-POLRI

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026
TNI-POLRI

Danpaspampres Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha: Mengawal Presiden Sebagai Kepala Negara, Tanggung Jawab Besar

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Terjang Medan Terjal, Pastikan Sumber Air Bersih Warga Yamboi

7 November 2026
TNI-POLRI

Perkuat Toleransi, Kapolres Demak Bangun Sinergi dengan Jemaat GKJ

7 November 2026
Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Next Post

Ketua TP PKK Kota Bandung Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021