JAKARTA,- Pasangan capres dan cawapres pada kontestasi Pilpres 2024 telah ditetapkan sebanyak 3 pasang calon, masa kampanye pun telah dimulai.
Secara otomatis, hal ini mendekatkan kita pada hari penentuan pemilihan para kandidat yang kita kehendaki pada 14 Februari 2024 mendatang.
Seperti kita tahu bahwa pemilu merupakan hari dimana kita mempergunakan sepenuhnya hak politik kita dalam memilih para pemimpin negeri ini secara demokratis.
Maka dari itu peran serta masyarakat sangat diperlukan agar terselenggara pemilu damai dan lancar, jangan sampai ada pihak-pihak tak bertanggung jawab yang menyebarkan berita-berita hoax demi meraih simpatis atau suara dari masyarakat yang menggunakan cara saling menjatuhkan dengan kebohongan sehingga akhirnya menjadikan suatu konflik dimasyarakat.