Jakarta – bedanews.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, dalam kasus dugaan korupsi pemerasan terhadap pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). Ali Fikri, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, menyampaikan informasi bahwa awalnya Sudin dijadwalkan untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/11). Namun, berdasarkan informasi dari penyidik, Sudin tidak dapat hadir, sehingga KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
“Tapi informasi yang kami peroleh dari penyidik, yang bersangkutan tidak bisa hadir, dan sudah mengkonfirmasi kepada tim penyidik KPK,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang (10/11).