• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Komisi X DPR RI Temukan Sejumlah Masalah di Daerah Terkait implementasi UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan

Komisi X DPR RI Temukan Sejumlah Masalah di Daerah Terkait implementasi UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan

kris by kris
10 November 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Deli Serdang – bedanews.com – Komisi X DPR RI menerima masukan terkait implementasi UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dari dinas kebudayaan dan tokoh-tokoh budaya di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Implementasi UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan tidak semudah yang dibayangkan. Seperti Pokok Pikiran Pemajuan Kebudayaan (PPKD) yang dibuat oleh masing-masing dinas kebudayaan kabupaten dan tokoh-tokoh kebudayaan itu tidak sampai ke Dinas Kebudayaan Provinsi maupun tingkat Pusat,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih dalam Kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR ke Kantor Bupati Deli Serdang, Sumut, Kamis (9/11).

Padahal, dalam Pokok Pikiran Pemajuan Kebudayaan (PPKD) yang dibuat tersebut diantaranya berisi tentang 10 objek pemajuan kebudayaan yang harus dimajukan di daerah tersebut, (tentunya dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan kebudayaan atau tokoh-tokoh budaya setempat).

BeritaTerkait

Dugaan Pengoplosan Beras: Gubernur Pramono Perlu Segera Nonaktifkan Pimpinan PT. FSTJ dan Jalankan Tujuh Langkah Penting!

17 Juli 2025

Karya Bakti Merah Putih Satgas 126 dan Warga Umap: Kerja Bareng, Ngopi Bareng

17 Juli 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Demak

Next Post

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Danrem 081/DSJ Sholat Subuh Berjamaah di Polres Ponorogo

Related Posts

Ragam

Dugaan Pengoplosan Beras: Gubernur Pramono Perlu Segera Nonaktifkan Pimpinan PT. FSTJ dan Jalankan Tujuh Langkah Penting!

17 Juli 2025
TNI-POLRI

Karya Bakti Merah Putih Satgas 126 dan Warga Umap: Kerja Bareng, Ngopi Bareng

17 Juli 2025
SUMPAH ADVOKAT-Sebagian advokat DePA-RI yang baru disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sekaligus mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango (tengah, bertoga merah) di Banjarmasin Kalimantan Selatan pada 15 Juli 2025. (Foto: Dok. DePA-RI).
Hukum

Mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango: Advokat Jangan Transaksional

17 Juli 2025
News

Kemenko Polkam Dorong Pembentukan Satgas Nasional Keamanan Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu

17 Juli 2025
Headline

Babinsa Koramil 02/KT Berikan Pelatihan PBB pada Kegiatan MPLS SMA Taruna Muhammadiyah

17 Juli 2025
Edukasi

H. Renie Rahayu Fauzi Ungkapkan Kebahagian di Harlah PKB ke 27

17 Juli 2025
Next Post

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Danrem 081/DSJ Sholat Subuh Berjamaah di Polres Ponorogo

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021