Madiun – bedanews.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jatim mengintruksikan untuk melakukan penertiban tugu-tugu perguruan silat di wilayah Jawa Timur.
Menindaklanjuti hal tersebut, TNI-Polri di Madiun bersama instansi terkait terus bersinergi untuk menertibkan bangunan berbagai tugu perguruan silat yang dibangun di atas fasilitas umum.
Salah satunya seperti yang dilakukan di Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jum’at (8/9/2023) pagi. Tampak satu per satu tugu di desa tersebut ditertibkan menggunakan alat berat.
Proses penertiban itu dipantau langsung oleh Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo dan Dandim 0803/Madiun, Letkol Inf Meina Helmi, serta petugas dari Satpol PP dan Dishub Kabupaten Madiun.
Terkait penertiban itu, Danrem 081/DSJ, Kolonel Inf H. Sugiyono berharap, seluruh perguruan silat di Kota dan Kabupaten Madiun dapat menerima kebijakan dari Bakesbangpol Provinsi Jatim tersebut.











