“Kita sebagai warga negara yang baik harus bisa legowo dan menerimanya. Ini semua untuk kebaikan kita bersama,” kata Danrem beberapa waktu lalu saat melakukan sosialisasi di berbagai perguruan silat.
Karena Danrem menilai, selain melanggar Perda karena berdiri di atas lahan fasilitas umum, keberadaan tugu-tugu perguruan silat juga telah mengelompokkan masyarakat dan kerap menjadi pemicu bentrok antar oknum pesilat di Madiun.
Sedangkan untuk tugu perguruan silat yang tidak berdiri di atas lahan fasilitas umum, Danrem juga memberikan alternatif lain untuk mengubahnya menjadi tugu yang menggambarkan tentang persatuan dan kesatuan bangsa.
“Keberadaan tugu yang tidak melanggar dapat diganti dengan ikon pemersatu bangsa. Bukan lagi ikon dari perguruan masing-masing, seperti dengan lambang Pancasila, Kampung Pesilat maupun Kota Pendekar misalnya,” bebernya.











