• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bahaya Obat Terlarang, Polres Metro Tangerang Kota Sita 5.644 Butir Obat Daftar G dari 6 Tersangka

Bahaya Obat Terlarang, Polres Metro Tangerang Kota Sita 5.644 Butir Obat Daftar G dari 6 Tersangka

kris by kris
8 September 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang – bedanews.com – Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 5.644 butir obat terlarang daftar G dari beberapa toko obat dan kosmetik. Dari pengungkapan ini, 6 (tiga) pelaku yang diduga menjual obat tersebut turut diamankan.

“5.648 obat daftar G itu diamankan dari 6 (enam) pelaku. 2 orang pelaku berinisial MT (21) DA (27) diamankan unit krimsus Polres, 4 lain diamankan Polsek Jajaran ZAL (21),AQ (24) ML (20) dan IR (26). Mereka ini kita amankan diduga sebagai pemilik dan penjual obat berbahaya tersebut,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).

Adapun penyitaan obat berbahaya itu dilakukan di seminggu akhir bulan Agustus 2023, melalui operasi rutin yang ditingkatkan melalui satuan kriminal khusus (Krimsus) Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dan Polsek Jajaran diantaranya Polsek Cipondoh, Polsek Benda, Polsek Teluknaga dan Polsek Neglasari. Obat – obatan terlarang tersebut diamankan dari toko sembako dan kosmetik yang melakukan penjualan tanpa surat izin edar.

BeritaTerkait

PPAL Pusat Laksanakan Sosialisasi KUHP–KUHAP Baru Ke Staff dan Jajaran

2 Februari 2026

TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SIANIDA DAN MIRAS SENILAI RP 654 JUTA DI PERAIRAN MANADO

2 Februari 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

15 Kali Beraksi di Kota Tangerang, Pria Ini Tipu-Tipu Beli Motor COD Lewat  Medsos

Next Post

Bejat!!! Ayah di Tangerang Setubuhi Anak Kandung 100 Kali, Polisi Respon Cepat Laporan dan Berhasil Amankan Tersangka

Related Posts

TNI-POLRI

PPAL Pusat Laksanakan Sosialisasi KUHP–KUHAP Baru Ke Staff dan Jajaran

2 Februari 2026
TNI-POLRI

TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SIANIDA DAN MIRAS SENILAI RP 654 JUTA DI PERAIRAN MANADO

2 Februari 2026
Oplus_131072
Ragam

Volume Penumpang Commuter Line Baraya Melonjak Pasca Penyesuaian Layanan dan Pengoperasian Stasiun Gadobangkong

2 Februari 2026
News

Bio Farma Laksanakan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Anggota Koramil Pucanglaban Bersama Forkopimcam dan BPBD, Karya Bakti dan Salurkan Bantuan Pasca Banjir

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Wujudkan Profesionalisme Prajurit, PMPP TNI Gelar Syukuran HUT ke-19 Tahun 2026

2 Februari 2026
Next Post

Bejat!!! Ayah di Tangerang Setubuhi Anak Kandung 100 Kali, Polisi Respon Cepat Laporan dan Berhasil Amankan Tersangka

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021