• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, November 26, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemkot Cimahi Tetapkan Dua Bangunan Bersejarah Sebagai Cagar Budaya

Pemkot Cimahi Tetapkan Dua Bangunan Bersejarah Sebagai Cagar Budaya

Hendra by Hendra
1 September 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, BEDANews.com – Dalam rangka melestarikan bangunan bersejarah yang ada di Kota Cimahi, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Cimahi kembali menetapkan dua bangunan bersejarah yaitu eks Gedung Bioskop Rio, dan Gereja Santo Ignatius sebagai Cagar Budaya Kota Cimahi tahun 2023, Seremonial Penetapan dua bangunan tersebut dilaksanakan di Jalan Ria depan gedung Ramayana,Jum,at (01/09/2023 ).

Penetapan bangunan  bersejarah sebagai cagar budaya  berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah mempunyai tugas melakukan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya. secara faktual. Berdasarkan hal tersebut, maka Pemerintah Daerah Kota Cimahi bekerjasama dengan  dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cimahi melaksanakan program pelestarian dan pengelolaan cagar budaya di Kota Cimahi.

BeritaTerkait

Semangat Pengabdian Sambut Hari Armada RI, Lanal Dumai Gelar Pasar Murah dan Khitanan Massal di Kabupaten Siak

26 November 2025

Gerak Cepat F1QR Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan Narkoba Sebanyak 1,5 Kilogram

26 November 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Guru Besar UIN Sampaikan 5 Pesan Penting untuk Para Calon Presiden

Next Post

DPRD Kota Cimahi Gelar Sidang Paripurna Persetujuan DPRD Terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran

Related Posts

TNI-POLRI

Semangat Pengabdian Sambut Hari Armada RI, Lanal Dumai Gelar Pasar Murah dan Khitanan Massal di Kabupaten Siak

26 November 2025
TNI-POLRI

Gerak Cepat F1QR Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan Narkoba Sebanyak 1,5 Kilogram

26 November 2025
TNI-POLRI

SELAMATKAN GENERASI MUDA, TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1,5 KG SABU DI TANJUNGBALAI ASAHAN

26 November 2025
Sosialisasi program makan bergizi gratis di Bandung
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bandung Tekanan Asupan Gizi Sejak Dini

25 November 2025
TNI-POLRI

Turut Mencangkul di Sawah, Upaya Babinsa Kodim Ponorogo Sejahterakan Petani

25 November 2025
TNI-POLRI

Jaga Hidup Sehat, Persit KCK Cab. XVI Dim 0802/Ponorogo Lakukan Tes HPV DNA

25 November 2025
Next Post

DPRD Kota Cimahi Gelar Sidang Paripurna Persetujuan DPRD Terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021