KAB. BANDUNG || bedanews.com — Wacana dari Mahkamah Konstitusi yang akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yang berlaku saat ini di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti, dikatakan Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana, hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia.
Toni tetap pada keputusan DPP NasDem, yang mengharapkan Pemilu 2024 nanti, dilaksanakan secara terbuka. Alasannya, masyarakat pemilih harus mengetahui wajah atau figur yang akan dipilihnya nanti.
‘Sementara kalau dilakukan secara tertutup walau yang dicoblosnya nama Partai Politik, tetap akan merugikan secara personal,” katanya di ruang Fraksi, Rabu 31 Mei 2023.
Untuk itu Toni meminta kepada MK untuk mempertimbangkannya kembali tentang proporsional tertutup yang akan ditetapkan.***













