• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Unsika

Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Unsika

Dida Herwanda Barnas Sedikit Gugup Dalam Memberikan Kesaksian

Boed by Boed
16 Mei 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Kasto terdakwa kasus perkara korupsi Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) membantah keterangan saksi Dida Herwanda Barnas.

Sidang perkara korupsi ini di gelar di pn Tipikor Bandung pada Senin 15/5/2023

Saat memberikan kesaksiannya Dida sedikit gelagapan, bahkan ketika kuasa hukum terdakwa Syamsul Jahidin,S.i.kom.,S.H.,M.M mempertanyakan SK saksi yang ditunjuk sebagai ketua pokja, saksi Dida mengatakan bahwa posisi sebagai ketua pokja atas penunjukan rekan rekannya.

“Saat sodara menjadi ketua pokja, siapa yang memberikan dan menandatangani SK sodara* tanya Syamsul Jahidin.

Saksi menjawab tidak ada, karena dirinya menjadi pokja atas usulan dari rekan rekannya.

BeritaTerkait

Kolaborasi BRI dan Yayasan Miftahussalam Salurkan Sembako di Ciamis

28 April 2026

Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN

28 April 2026

Saat ditanya kenapa saksi tidak mempertanyakan kepada rektor atas SK tersebut, Dida menjawab tidak tahu.

Begitu juga saat Kuasa Hukum terdakwa mempertanyakan masalah honor pokja. Menurut saksi tidak ada honornya

“Saya tegaskan, sodara dibawah sumpah, apakah pernyataan sodara benar? ” tegas Syamsul Jahidin.

Dida langsung tertunduk sembari mikir, kemudian menjawab tidak tahu.

Dalam kesaksian tersebut Dida menyampaikan bahwa setiap anggota harus memiliki acount, namun demikian dirinya selalu didampingi  terdakwa saat membuka dokumen.

Hal itu dibantah oleh terdakwa, menurutnya saksi bisa mengopersionalkan account sendiri tetapi saksi tetap mengatakan tidak bisa mengopersionalkan tanpa bantuan.

“Yang mulia, saksi memang benar selalu saya dampingi ketika membuka account, tetapi saya tidak tau apakah dibelakang saya dia juga buka atau tidak karena saksi ini bisa membuka account tanpa bantuan” tutur terdakwa.

Syamsul Jahidin mempertanyakan apa yang dibahas saat terjadi pertemuan Dida dengan Roni Syahroni.

“Sodara saksi waktu pertemuan dengan Roni Syahroni di kantor atau di rumah” tanya Syamsul.

Dida kembali gugup, “Saya bertemu di rumahnya Roni Syahroni, eehh di kantor,” tutur Dida

Syamsul Jahidin menegaskan ucapan Dida yang dinilai berbelit belit. “Sodara bertemu Roni Syahroni di rumah atau kantor” tanya Syamsul.

“Saya bertemu Roni Syahroni  dikantornya sebanyak 3 kali, tetapi tidak membahas pekerjaan” jawab Dida

Syamsul menjelaskan didalam BAP saksi mengakui menerima uang 15 juta dari firman, menurut saksi itu hanya uang biasa dan tidak ada hubungan dengan pekerjaan.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Kita Masih Juara Terburuk ! Pengangguran Terbesar Secara Presentase Dan Jumlah Ada Di Jawa Barat.

Next Post

Daddy : Kertajati Belum Optimal Manfaatkan Peluang

Related Posts

Ekonomi

Kolaborasi BRI dan Yayasan Miftahussalam Salurkan Sembako di Ciamis

28 April 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN

28 April 2026
Edukasi

Pansus III DPRD Kab. Bandung Gelar Rapat Terkait UU No. 11 Tahun 2022

28 April 2026
News

Reses Ketua DPRD Cimahi: Warga Soroti Masalah Sampah, Dorong Pengelolaan Berbasis RT

28 April 2026
Sosialisasi program MBG di Indramayu
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama Mitra Kerja DPR RI di Indramayu

28 April 2026
Ragam

Atasi Krisis Air Bersih, Polres Demak Bersama PT. Saprotan Bangun Sumur Bor untuk Warga Trimulyo

28 April 2026
Next Post
Daddy:  Gerindra Dukung Prinsip Penangkapan Ikan Terukur (PIT) Sebagai Upaya Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Laut Dan Cegah Overfishing

Daddy : Kertajati Belum Optimal Manfaatkan Peluang

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021