• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Reza Indragiri: Vonis Pengadilan Tinggi Bersandar pada Pembuktian, Bukan Sebatas Pengakuan

Reza Indragiri: Vonis Pengadilan Tinggi Bersandar pada Pembuktian, Bukan Sebatas Pengakuan

angel angel by angel angel
11 Mei 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta – bedanews.com – Teddy Minahasa akhirnya lolos dari hukuman mati. Majelis hakim PN Jakbar menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap terdakwa kasus penilapan barang bukti sabu-sabu itu.

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri setuju narkoba memang permasalahan serius.

“Pengedar, jangankan seumur hidup, saya setuju hukuman mati. Apalagi jika pelakunya adalah aparat penegak hukum,” ujar Reza yang pernah jadi saksi ahli di persidangan Teddy, dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023).

BeritaTerkait

TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SIANIDA DAN MIRAS SENILAI RP 654 JUTA DI PERAIRAN MANADO

2 Februari 2026
Oplus_131072

Volume Penumpang Commuter Line Baraya Melonjak Pasca Penyesuaian Layanan dan Pengoperasian Stasiun Gadobangkong

2 Februari 2026

Ia menghormati putusan hakim PN Jakbar. Meski ada sejumlah lubang (loopholes) yang dilihatnya dalam putusan hakim, terutama mengandalkan keterangan saksi.

“Saksi yang sekaligus merupakan terdakwa. Yakni Dody Prawiranegara (DP). Jelas, dengan status ganda tersebut, DP akan mengedepankan keterangan yang menguntungkan dirinya,” jelas Reza.

Page 1 of 7
12...7Next
Previous Post

Praperadilan Mafia Tanah, Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Pengamanan Aksi Demontrasi

Next Post

DPRD Kota Cimahi Bahas LKPJ PJ Walikota Tahun Anggaran 2022

Related Posts

TNI-POLRI

TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SIANIDA DAN MIRAS SENILAI RP 654 JUTA DI PERAIRAN MANADO

2 Februari 2026
Oplus_131072
Ragam

Volume Penumpang Commuter Line Baraya Melonjak Pasca Penyesuaian Layanan dan Pengoperasian Stasiun Gadobangkong

2 Februari 2026
News

Bio Farma Laksanakan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Anggota Koramil Pucanglaban Bersama Forkopimcam dan BPBD, Karya Bakti dan Salurkan Bantuan Pasca Banjir

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Wujudkan Profesionalisme Prajurit, PMPP TNI Gelar Syukuran HUT ke-19 Tahun 2026

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Pos TNI AL Meulaboh Kembali Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Banjir di Tiga Kabupaten

2 Februari 2026
Next Post

DPRD Kota Cimahi Bahas LKPJ PJ Walikota Tahun Anggaran 2022

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021