KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menjelang Peringatan Hari Buruh se-Dunia (May Day), besok Senin 1 Mei 2023, dikatakan Ketua Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI), H. Eman Suherman, bahwa ia dan KSPN Kabupaten Bandung sepakat, akan terus melakukan aksi, baik itu aski demontrasi maupun melalui dialog juga pernyataan tertulis kepada pemerintah.
Eman menambahkan, FSBI yang berafiliasi kepada Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) akan terus mendesak pemerintah supaya mencabut Undang-undang Nomor: 6 tahun 2023, tentang penetepan Peraturan Pemerintah Nomor: 2 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
“Dan kami minta Menteri Tenagakerja supaya mencabut Permenaker Nomor: 5 tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor,” katanya melalui telepon selular, Minggu 30 April 2023.













