FSBI dan KSPN sepakat akan mendesak Pemerintah untuk menghentikan Impor Tekstil dan prodak Tekstil baik yang legal maupun yang “ilegal”. Alasannya, kebijakan pemerintah tersebut jelas sangat merugikan kaum Pekerja/Buruh di Indonesia.
“Kami menganggap kebijakan tersebut bertolak belakang dengan Kontitusi Kita Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” tegasnya.
Untuk itu momen May Day ini, FSBI dan KSPN akan memaksimalkan diri untuk melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara, “Kami akan menyuarakan hak-hak dasar kaum Buruh dan rakyat Indonesia yang sampai saat ini ekonominya semakin terpuruk,” pungkasnya.***
Page 2 of 2













