• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kadishub Implementasikan Surat Menhub, 1 Posko Induk dan 15 Pos Pam di Bangun Iman untuk Antisipasi Lonjakan Arus Mudik

Kadishub Implementasikan Surat Menhub, 1 Posko Induk dan 15 Pos Pam di Bangun Iman untuk Antisipasi Lonjakan Arus Mudik

Ki Agus by Ki Agus
16 April 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, H. Iman Irianto, mengimplementasikan Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. AJ.201/1/8/ PHB 2023, tanggal 03 April 2023, perihal Permohonan Dukungan Antisipasi selama Angkutan Lebaran tahun 2023/1444 Hijriyah yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi, Kota, dan Kabupaten.

Iman menambahkan, surat tersebut merupakan arahan untuk mempersiapkan langkah-langkah serta kebijakan untuk mengantisipasi permasalahan yang mungkin akan terjadi pada Masa Angkutan Lebaran. Ada pun langkah antisipasi yang dilaksanakan sebagai berikut:

1. Melakukan Posko Pelayanan dan Monitoring, mulai tanggal 14 April 2023 sampai dengan 02 Mei 2023 pada wilayah kerja masing-masing.
2. Melakukan Koordinasi dengan beberapa instansi terkait merencanakan antisipasi kemungkinan permasalahan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama pada jalur yang berpotensi mengalami kepadatan.
3. Memastikan kesiapan jalur alternatif serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung guna mendukung kelancaran dan mencegah kepadatan arus lalu lintas.
4. Menempatkan personil pada pos pengamanan, pos pelayanan posko terpadu, dan simpul transportasi dengan melibatkan stakeholders.
5. Berkoordinasi dengan perusahaan angkutan umum yang berada di wilayah kerjanya untuk mengantisipasi lonjakan pengguna angkutan umum.
6. Berkoordinasi dengan perusahaan angkutan barang untuk mematuhi tata cara muat yang tidak melebihi batas ketentuan (Over Loading) dan tidak mempergunakan kendaraan yang kelebihan dimensi (Over Dimension).

Jumlah Posko/Pos Pam dengan rincian 1 Posko Induk dan 15 Pos Pam, disebutka Iman, mencakup Posko Induk Nagreg, Pos Pam Lalin Nagreg, Pos Pam Lalin Pamuncatan, Lalin Ciburial, Lalin Cileunyi, Lalin Kamojang Monteng, Lalin Banjaran, Lalin Ciluncat, Lalin Soreang, Lalin Simpang Sadu, Lalin Rancamanyar, Lalin Alun-Alun Ciwidey, Lalin Alam Endah, Lalin Pasirjambu, dan Lalin Pangalengan.

BeritaTerkait

Daddy Rohanady Memastikan Tugas dan Fungsi Dewan Tetap Berjalan Meski Masuk Tahun Politik

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Jabar Berada di Peringkat Rendah

17 Juli 2025

Aksi Kelompok 3 Mahasiswa FISIP UHAMKA bersama Murid SMKN 61 Jakarta, Dengan Kegiatan Digital Youth in Action

17 Juli 2025

“Insya Alloh dengan adanya Posko Pam itu kita mrngharapkan bisa mengurai lonjakan kemacetan arus pemudik. Namun untuk sukses dalam pelaksanaannya itu, tentunya ada kesadaran dari para pengemudi termasuk bantuan stakeholders,” katanya melalui telepon selular, Minggu 16 April 2023.

Ia menvisualisasikan titik Rawan Kemacetan dan Rawan Kecelakaan. Untuk Rawan Kemacetan biasanya terjadi di Simpang Susun (Interchange) Cileunyi, Cagak Nagreg dan Cikaledong, Lingkar Barat Nagreg, dan depan PT Kahatex.

“Sementara titik rawan kecelakaan berada di ruas Jalan Cukang Monteng Kamojang-Ibun, Turunan Nagreg depan Pos Tangan, Tanjakan Bohong Nagreg, RM Sugih Ciaro, dan Jalan Cagak Nagreg,” ujarnya.

Untuk jalur mudik Kabupaten Bandung ada di Jalur Utama ruas Jalan Nasional Cileunyi-Nagreg, Jalur Alternatif berada di Jalan Ibun Kamojang Monteng dan Jalan Raya Cijapati, dan Jalur Wisata di Jalan Raya Ciwidey juga Jalan Raya Pangalengan. “Kami memprediksikan puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 20 April 2023 dan 25 April 2023,” jelas Iman.***

Previous Post

Pelayanan Prima bagi Masyarakat Upaya Utama Reformasi Birokrasi

Next Post

Kapolres: Emosi di Jalan, Pengemudi Toyota Rush Tabrak Pemotor di Tangerang Diamankan Polisi

Related Posts

Daddy Rohanady Memastikan Tugas dan Fungsi Dewan Tetap Berjalan Meski Masuk Tahun Politik
Headline

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Jabar Berada di Peringkat Rendah

17 Juli 2025
Ragam

Aksi Kelompok 3 Mahasiswa FISIP UHAMKA bersama Murid SMKN 61 Jakarta, Dengan Kegiatan Digital Youth in Action

17 Juli 2025
Edukasi

Tata Ruang Jabar Yang Belum Tertata dengan Baik Jadi Pemicu Berbagai Permasalahan

17 Juli 2025
Anggota Komisi IX DPR RI Ratna Juwita Sari, Analis Kebijakan Ahli Madya/Pejabat Pengadaan Staf Pim Waka BGN Ari Yulianto, Tenaga Ahli Direktorat Promosi dan Edukasi Gizi (Daring) Teguh Suparngadi sosialisasi program makan bergizi gratis.
News

Program Makan Bergizi Gratis Wujud Nyata Pemerintah Tingkatkan Gizi Masyarakat

16 Juli 2025
Hukum

DPP Granat Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar SMPN 2 Depok

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Dari Parit ke Parit, TNI Bersama Petani Berjuang Hadang Serangan Hama di Sawah Trenggalek

16 Juli 2025
Next Post

Kapolres: Emosi di Jalan, Pengemudi Toyota Rush Tabrak Pemotor di Tangerang Diamankan Polisi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021