Jambi – bedanews.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi, Aris Munandar, bantah informasi yang beredar pada pemberitaan berjudul “Seorang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi, Ngaku Beli Sabu dari Napi di Lapas Jambi”. Berita tersebut beredar di Media Metro Jambi, pada Minggu (9/4) malam.
“Kami sudah melakukan pengecekan, baik fisik maupun melalui Sistem Database Pemasyarakatan. Tidak terdapat narapidana bernama Endi di Lapas Jambi sebagaimana diberitakan di Media Metro Jambi,” tegas Aris, Senin (10/4).
Ia juga memastikan hingga saat ini, Lapas Jambi tidak pernah didatangi penyidik dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi untuk dimintai keterangan atau konfirmasi terkait pengakuan pelaku a.n. M. Saman yang mengaku mendapatkan narkoba dari Lapas Jambi.












