• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Staf Ahli Wali Kota Sukabumi Non aktif Divonis 11 Tahun Penjara

Staf Ahli Wali Kota Sukabumi Non aktif Divonis 11 Tahun Penjara

Boed by Boed
6 April 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis selama 11 tahun penjara terhadap mantan Staf Ahli Wali Kota Sukabumi  Ayep Supriatna.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejari Sukabumi yang menuntut terdakwa Ayep selama 16 tahun penjara.

Pada Sidang putusan tersebut, terdakwa Ayep mengikuti Sidang secara online dari Lapas Sukabumi, dan Sidang yang diketuai Casmaya.SH.,MH, tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jl LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Rabu 5/4/2023.

Dalam pertimbangannya majelis hakim menyatakan Ayep terbukti bersalah dalam perkara korupsi proyek Pasar Pelita, Kota Sukabumi.

BeritaTerkait

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun,” kata hakim.

Selain vonis selama 11 tahun, Atep juga diwajibkan membayar denda senilai Rp 300 juta. Atas putusan tersebut, terdakwa Ayep menyatakan banding.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Resmikan JDIH UIN Bandung, Wamenkum HAM: JDIH Media Informasi Hukum  bagi Masyarakat dan Pemerintah

Next Post

Guru Besar Manajemen Pendidikan Bahas Fenomena Tawuran Pelajar berikut Solusinya.

Related Posts

TNI-POLRI

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025
Ragam

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Karateka Cilik Kodim 0806/Trenggalek Tempaan INTAR di Gashuku INKAI Jatim 2025

13 Juli 2025
Ragam

Kolaborasi Sosial Karang Taruna 001 bersama PMI, Fogging Cegah DBD

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Korem 012/Teuku Umar Dorong Sinergi Desa dan TNI Wujudkan Kemandirian Pangan

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Babinsa Koramil 11/Kluet Tengah  Diskusi Ketahanan Pangan Bersama Petani di Pondok Sawah

13 Juli 2025
Next Post
Prof.Dr.Ahmad Rusdiana, Guru Besar Manajamen Pendidikan.(dok.Photo Istimewa)

Guru Besar Manajemen Pendidikan Bahas Fenomena Tawuran Pelajar berikut Solusinya.

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021