CIANJUR. BEDAnews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar diminta untuk memberikan perhatian serius kepada pondok pesantren (ponpes) yang terdampak gempa di Kabupaten Cianjur. Pasalnya, hingga hari ini masih banyak pondok pesantren yang tidak beroperasi akibat terdampak gempa magnitudo 5,6. Banyak pondok pesantren yang terpaksa memilih meliburkan proses belajar mengajar, karena kondisi tidak memungkinkan.
Demikian disampaikan Anggota DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Kabupaten Cianjur, H. Oden Haryadi, SH., MH. saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Desa Cipendawa Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Selasa (4/4/23).
“Akibat adanya gempa bumi di Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu, banyak pondok pesantren yang tidak berjalan (tidak beroperasional) sampai saat ini, karena tak sedikit sarana prasarana rusak akibat gempa.” tutur Oden Haryadi