Bandung, BEDAnews – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sukabumi berhasil meringkus pelaku pelemparan bakso ke dalam lapas Kelas IIB Sukabumi. Pelaku bermaksud menyelundupkan narkoba ke dalam lapas dengan cara memasukannya ke dalam bakso. Pelemparan bakso berisi narkoba terjadi pada hari Rabu 22/02/2023.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya menjelaskan keberhasilan menangkap pelaku pelemparan tersebut berkat kesigapan petugas lapas dalam pengawasan dilingkungan luar lapas.
“Petugas mencurigai adanya seseorang yang berdiam diri di tembok luar, orang itu kemudian terlihat melempar sesuatu ke area lapas melalui tembok, petugas langsung mengamankan orang tersebut dan membawanya ke dalam lapas untuk diminta keterangan, ” tutur Andika.













