CIMAHI, BEDANews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi mengajak wartawan dan media untuk membendung informasi bohong atau hoaks menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 yang terdiri dari Pemilihan Calon Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hoaks menjelang pemilu terkait isu Suku, Agama, Ras antar Golongan (SARA), money politic, netralitas ASN (Aparatur Silpil Negara) dalam pesta demokrasi yang langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) pada tanggal 24 Februari 2024 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejari Kota Cimahi Rosalina Sidabariba pada sosialisasi bertema ‘Peran Kejaksaan bersama Media dalam Pencegahan Berita Hoax menjelang Pemilu Serentak 2024’, bertempat di Kantor Kejari Kota Cimahi, Selasa (07/02/2023).













